Patungan Kurban Bahagia Bantu Sesama

Patungan Kurban – Setiap Iduladha, semangat umat Muslim Indonesia untuk berkurban selalu terasa hangat dan hidup. Kandang-kandang hewan kurban bermunculan di pinggir jalan, menjadi simbol antusiasme untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

Lebih dari itu, ibadah kurban juga menjadi jembatan kepedulian—menyapa saudara-saudara kita yang jarang menikmati daging, terutama di pelosok negeri.

Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membeli hewan kurban sendiri. Di sinilah patungan kurban menjadi solusi bijak. Dengan bergotong royong, satu ekor sapi bisa dikurbankan oleh tujuh orang.

Ini bukan sekadar kerja sama sosial, tetapi wujud iman kolektif—saling menopang agar semua bisa merasakan indahnya berkurban.

Bolehkah Patungan Kurban dalam Pandangan Islam?

Para ulama dari empat mazhab besar dalam Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang hukum kurban.

Namun secara umum, kurban dianjurkan, bahkan sebagian menyebutnya sebagai sunnah muakadah bagi yang mampu.

Beberapa ulama juga membolehkan berutang demi berkurban, jika yakin mampu melunasinya.

Lalu, bagaimana dengan hukum patungan kurban?

Dalam syariat, kurban kambing hanya boleh untuk satu orang (meski boleh diniatkan untuk satu keluarga). Sedangkan untuk sapi, kerbau, dan unta, Islam membolehkan patungan hingga tujuh orang. Hal ini berdasarkan beberapa hadis sahih, di antaranya:

“Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat hari penyembelihan tiba, kami patungan untuk satu ekor sapi sebanyak tujuh orang.”
(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)

“Kami menunaikan haji tamattu’ bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami menyembelih seekor sapi dari hasil patungan tujuh orang.”
(HR. Muslim)

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, para ulama sepakat bahwa patungan kurban adalah sah dan diperbolehkan dalam Islam, selama mengikuti ketentuan jumlah dan jenis hewannya.

Mana yang Lebih Utama?

Sebagian ulama menyatakan bahwa satu kambing untuk satu orang lebih utama daripada patungan sapi tujuh orang. Hal ini karena manfaatnya lebih luas dan ibadahnya lebih personal.

Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim dalam Shahih Fiqh Sunnah (2:375), serta Fatwa Lajnah Daimah (No. 1149) dan Syarhul Mumti’ (7:458) menyebutkan bahwa tujuh kambing bisa memberi manfaat lebih besar dibanding satu ekor sapi.

Imam As-Syirazi dari mazhab Syafi’i juga berkata:

“Kambing (sendirian) lebih baik daripada urunan sapi tujuh orang, karena orang yang berkurban bisa menumpahkan darah sendiri.”
(Al-Muhadzab, 1:74)

Namun, dalam konteks sosial dan ekonomi Indonesia, di mana banyak masyarakat hidup dengan penghasilan terbatas, patungan kurban menjadi solusi terbaik agar lebih banyak yang bisa berpartisipasi.

Bersama Bahagia Bantu Sesama, Kita Bisa Berkurban!

Patungan kurban adalah bentuk kebersamaan yang indah. Bukan hanya dalam membagi biaya, tetapi juga dalam menyatukan hati untuk beribadah dan berbagi. Mari wujudkan kepedulian dengan bergabung dalam program Patungan Kurban Bikin Bahagia Sesama. Karena setiap tetes kebaikan yang kita sisihkan, bisa menjadi berkah yang luar biasa bagi mereka yang membutuhkan.

>klik Disini untuk ikut Patungan Kurban<